DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO
KABUPATEN KEDIRI

Profil & Sambutan Kepala Dinas

Plt. Kepala Diskopusmik
Santoso, S.Sos.,MM
Perkembangan teknologi informasi dan telekomunikasi telah membawa perubahan yang sangat mendasar terhadap kecepatan penyebaran informasi, sehingga sangat mudah dan cepat untuk diakses oleh masyarakat di belahan dunia manapun.
Sejalan dengan Instruksi Presiden RI No. 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-goverment, dan Keputusan Gubernur Jawa Timur No. 36 Tahun 2003 Tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi dan telematika Propinsi Jawa Timur,maka Dinas Koperasi Kabupaten Kediri terus berupaya meningkatkan kinerja Dinas melalui penyempurnaan sarana dan prasarana Teknologi Informasi untuk mewujudkan e-goverment.


Slide 1
Dinas koperasi dan usaha mikro kab. kediri
Kurasi Produk Craft Untuk Selingkar Wilis

Halo Sobat UMKM.. Pemerintah Kabupaten Kediri terus melakukan serangkaian persiapan untuk mendukung operasional Bandara Dhoho Kediri.Sebagai informasi, Bandara Dhoho Kediri melalui PT Angkasa Pura I menyediakan fasilitas media promosi bagi UMKM, salah satu di antaranya adalah media promosi tampilan produk Craft atau kerajinan tangan. Sebagai bentuk sinergi kolaborasi antar Pemerintah Daerah khususnya di wilayah selingkar wilis, melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kab. Kediri telah memfasilitasi kegiatan kurasi produk craft UMKM dari 13 kabupaten/kota yang dilaksanakan oleh PT Angkasa Pura I.

Slide 2
Dinas koperasi dan usha mikro kab. kediri
Pelayanan Perizinan di GASARI UMKM

Pelayanan Perizinan di GARASI UMKM Papar egiatan ini merupakan salah satu bentuk pemanfaatan GARASI serta mendorong pelaku usaha Kabupaten Kediri untuk mengurus legalitas perizinan usahanya.
Pelayanan perizinan yang bisa diberikan adalah NIB, PIRT, Merek dan Halal.
Semua perizinan ini penting dimiliki bagi seluruh pelaku usaha, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, Pasal 140, disebutkan bahwa penahapan kewajiban bersertifikat halal bagi produk makanan dan minuman paling lambat 17 Oktober 2024.

Slide 3
dinas koperasi dan usaha mikro kab. kediri
Pelatihan Olahan Kue

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro bekerjasama dengan Pemerintah Desa Sukomoro Kecamatan Papar menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Olahan Kue pada tanggal 20 - 21 Maret 2024. Dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Kediri Murdi Hantoro, S.E., M.M Fraksi PDI-P untuk menyampaikan materi kewirausahaan dan narasumber dari UD. Sabilla Catering dan Pelatihan.

previous arrow
next arrow

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Kediri

Alamat Kantor : Jl. Soekarno Hatta No. 10 Kediri
No. Telepon : 0354-683582, 0354-680968
No. Fax : 0354-683582
Website : http://diskopusmik.kedirikab.go.id/
Email : dkum@kedirikab.go.id